Hukum sholat orang yang bertato | Selamat datang bagi yang baru datang di blog infobagus-foryou.blogspot.com, Kali ini saya akan memposting tentang hukum sholat orang yang bertato.
Menurut para ulama hukum sholat orang yang bertato adalah haram, dikarenakan orang yang bertato karena tato menghalangi air saat berwudhu dan mandi junub dan orang yang bertato telah melakukan aktifitas tasyabbuh bil kuffar (menyerupai orang kafir).
Tapi bagaimana jika seseorang sudah terlanjur ditato
badannya, kemudian ia bertaubat dan ingin
melaksanakan shalat,
Apakah hukum sholat orang yang bertato sah?
Di dalam sebuah hadits rasulullah saw. bersabda:
kesalahan, kelupaan dan segala sesuatu yang
dipaksakan atasnya.(HR. Hakim dari Ibnu Abas).
Hukum sholat orang yang bertato memang haram, tapi bukan
berarti orang yang bertato tidak wajib shalat. Mungkin
ada yang beralasan tidak sah shalat orang yang bertato
karena tato dianggap menghalangi air ke kulit ketika
bersuci (wudhu dan mandi junub), sehingga bersucinya
tidak sah, seperti yang sudah dikatakan diatas.. Sekilas memang pernyataan ini benar,
padahal hukum sholat orang yang bertato ini tidak begitu tepat.
Berikut
Sebab hukum sholat orang yang bertato tidak begitu tepat :
1. Allah maha menerima taubat setiap hambanya
2. Shalat lima waktu hukumnya wajib
3. Kalau menghapus tato itu mudah dan tanpa
menyakiti badan maka harus dihapus, tetapi kalau
menghapusnya harus dengan menyakiti badan, dengan
disetrika misalnya, atau dengan memberikan cairan
yang menimbulkan rasa sangat sakit, tentu ini justru
perbuatan yang dilarang dalam islam, karena
Allah
berfirman
kalian dalam kebinasaan (Al-Baqarah:195
4. Ada beberapa kaidah ushul yang
membenarkannya,
diantaranya :
a. Meninggalkan syarat lebih baik daripada
meninggalkan kewajiban
b. apabila terdapat dua bahaya dalam dua pilihan, maka
pilihlah bahaya yang lebih ringan
Berdasarkan beberapa alasan diatas, maka orang yang
terlanjur bertato kemudian ia bertaubat dengan
taubatan nashuha lalu melaksanakan shalat maka
insayaAllah taubat dan shalatnya diterima oleh Allah
swt.
Di samping itu semua bahwa islam adalah agama
rahmatan lil alamin, agama yang sesuai dengan fitrah
manusia dan tidak ada ajarannya yang bertentangan
dengan akal sehat. Betapa sulitnya manusia, sekiranya
keinginan kuatnya ingin bertaqarrub kepada Allah tidak
bisa tercapai hanya gara-gara tato yang sulit dihapus.
Padahal Allah maha pengampun, maha pemaaf dan
maha menerima taubat.
Begitulah Hukum sholat orang yang bertato, Semoga bisa membuka hati kita untuk bertaubat walaupun sudah terlanjur memiliki tato.
Terima kasih telah membaca postingan ini yang berjudul hukum sholat orang yang bertato, mudah-mudah bermanfaat.
Waasalamualaikum.wr.wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar